Jumat, 27 Mei 2011

Dua Remaja Inggris Jadi Tersangka Perusakan Masjid dan Penistaan Al-Quran


Polisi Lancashire, Inggris sudah menetapkan dua remaja berusia 18 dan 17 tahun sebagai tersangka dalam kasus perusakan masjid dan penistaan Al-Quran, yang terjadi tanggal 16 April kemarin di Chorley, Brooke Street.
Polisi mengatakan, kedua remaja itu masuk ke Masjid Dawat Ul Islam yang juga dikenal sebagai Masjid Chorley, dan melakukan perusakan interior masjid serta beberapa benda yang ada di dalamnya, termasuk sebuah Al-Quran. Kedua remaja itu juga mencoret-coret dinding masjid dengan kata-kata kasar yang ditujukan pada komunitas Muslim.
Investigasi yang dilakukan polisi tidak ditujukan pada kelompok anti-Islam tertentu, karena perbuatan itu diduga karena murni perbuatan individu. Namun peristiwa ini sempat membuat syok komunitas Muslim di kota Chorley.
"Seluruh anggota masyarakat harus menghormati setiap agama dan semua tempat ibadah. Chorley adalah tempat dimana warganya hidup saling berdampingan dan insiden seperti ini sangat jarang terjadi," kata Coun Hasina Khan, salah satu perwakilan masyarakat Chorley di Dewan Kota yang tinggal tidak jauh dari Masjid Chorley.
Masjid yang dibuka lima tahun lalu itu, mampu menampung lebih dari 500 jamaah dan masjid pertama yang dibangun di Chorley. Masjid itu memiliki fasilitas lengkap, mulai dari tempat berwudu dan dua ruangan salat yang luas di setiap lantai.
Dua remaja yang menjadi tersangka; Daniel Brow, 18, diberi penangguhan tahanan dengan jaminan, tapi ia harus hadir dalam persidangan tanggal 15 Juli mendatang dengan dakwaan tindak kriminal berlatar belakang rasis yang menyebakan kerusakan.
Sementara tersangka lainnya, seorang remaja 17 tahun yang dirahasiakan jati dirinya dan juga diberi penangguhan tahanan, akan disidangkan di pengadilan kenakalan remaja pada 5 Juli mendatang dengan dakwaan yang sama

0 komentar:

Posting Komentar